Melalui peraturan menteri komunikasi dan Informatika nomor 14 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi, kemenkominfo akan memperlakukan registrasi nomor pelanggan baru maupun lama yang divalidasi menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di KTP elektronik dan kartu keluarga atau KK.
Proses registrasi pelanggan selular prabayar ini akan berlaku mulai 31 Oktober dan paling lambat pada 28 Februari 2018. Namun sampai sekarang Registrasi Kartu Prabayar masih dapat dilakukan. Caranya sebetulnya cukup mudah, tinggal mengirimkan SMS ke 4444 tapi bagi kamu yang masih bingung saya akan jelaskan secara rinci bagaimana cara untuk daftarkan sim card prabayar kamu.
Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui SMS ke 4444
Yang pertama bagi kamu pelanggan baru, jasa telekomunikasi sim card prabayar kamu dapat mengirim SMS dengan cara mengetik 16 nomor induk kependudukan atau nik yang tertera di KTP elektronik lalu ketik tanda (#) pagar kemudian diikuti dengan nomor kartu keluarga kamu kemudian kirim ke nomor 4444.
REGISTRASI PELANGGAN BARU
Ketik SMS:
NIK#NomorKK#
Untuk registrasi tidak dikenakan biaya, jadi registrasi ini bebas pulsa. Nah sebelumnya pastikan NIK kamu sudah terdaftar di kependudukan dan pencatatan sipil atau dukcapil. Jadi jika NIK kamu belum terdaftar maka registrasinya tidak akan berhasil.
Kemudian bagaimana dengan yang sudah menggunakan kartu prabayar untuk pelanggan lama? kartu prabayar anda dapat didaftar ulang dengan mengirimkan SMS dengan format mengetik kata "ulang".
Ada perbedaan di sini yaitu penambahan kata "ulang" lalu tanda (#) pagar lalu diikuti nomor KK kemudian sama kirim SMS tersebut ke Nomor 4444 dan pastikan kamu sudah terdaftar di dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil).
Registrasi ini disebutkan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan jasa telekomunikasi. Utamanya bagi pelanggan prabayar karena tidak tercatat di perusahaan operator dan untuk melindungi konsumen untuk kepentingan nasional dalam mewujudkan single identity.
Informasi atau pernyataan dari Menteri komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa "e-ktp ini nantinya menjadi pusat referensi terbesar dari transaksi yang terjadi di Indonesia kedepannya e-ktp meski ada isu tapi tidak akan menghalangi rencana pemerintah untuk menjadikan e-KTP sebagai sebagai basis daripada otorisasi, verifikasi, transaksi apapun di Indonesia yang diperlukan".
Ya itu dia yang bisa diartikan sebagai single identity bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi bisa dibayangkan kemudahan yang akan kita dapatkan kalau kemudian nanti single identity dilakukan. Karena pada saat ini sudah 255 lembaga pemerintah dan juga swasta sudah bekerja sama untuk menggunakan NIK sebagai single identity jadi tidak ada salahnya bagi kita untuk ikut berkontribusi demi kemajuan bangsa kita sendiri
REGISTRASI PELANGGAN LAMA
Ketik SMS:
ULANG#NIK#NomorKK#
Ada perbedaan di sini yaitu penambahan kata "ulang" lalu tanda (#) pagar lalu diikuti nomor KK kemudian sama kirim SMS tersebut ke Nomor 4444 dan pastikan kamu sudah terdaftar di dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil).
Registrasi ini disebutkan sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan nomor pelanggan jasa telekomunikasi. Utamanya bagi pelanggan prabayar karena tidak tercatat di perusahaan operator dan untuk melindungi konsumen untuk kepentingan nasional dalam mewujudkan single identity.
Informasi atau pernyataan dari Menteri komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa "e-ktp ini nantinya menjadi pusat referensi terbesar dari transaksi yang terjadi di Indonesia kedepannya e-ktp meski ada isu tapi tidak akan menghalangi rencana pemerintah untuk menjadikan e-KTP sebagai sebagai basis daripada otorisasi, verifikasi, transaksi apapun di Indonesia yang diperlukan".
Ya itu dia yang bisa diartikan sebagai single identity bagi seluruh rakyat Indonesia. Jadi bisa dibayangkan kemudahan yang akan kita dapatkan kalau kemudian nanti single identity dilakukan. Karena pada saat ini sudah 255 lembaga pemerintah dan juga swasta sudah bekerja sama untuk menggunakan NIK sebagai single identity jadi tidak ada salahnya bagi kita untuk ikut berkontribusi demi kemajuan bangsa kita sendiri
Begitulah Cara Registrasi Kartu Prabayar: Telkomsel, Simpati, Indosat, XL, Axis, 3, dll. Semoga dapat bermanfaat bagi kalian semua. Jika ada pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar di bawah. Terima Kasih...
Silahkan tulis jika ada pertanyaan, kritik maupun saran dan jangan sungkan-sungkan